|
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dampak dari kerusuhan yang terjadi di Provinsi Maluku tahun 1999,
memberikan pengaruh yang sangat buruk bagi kehidupan masyarakat Maluku pada
umumnya dan masyarakat kota Ambon pada khususnya disemua bidang, salah satunya
di bidang keagamaan khususnya umat Kristiani seperti yang telah dialami oleh
Jemaat Pniel Air Manis yang ada di Desa Laha Kecamatan Teluk Dalam – Ambon yang
sampai saat ini masih memiliki status pengungsi karena telah tergusur keluar
dari desa Laha dan kini masih berdomisili di beberapa desa yang ada di kota
Ambon, masing-masing ada di desa Latuhalat, desa Wayame, Desa Tawiri dan desa
Hatu Maluku Tengah.
Kondisi kehidupan pengungsi sampai pada saat ini sangat memprihatinkan
sekali karena mereka harus membangun kehidupan mereka yang baru kembali di
tengah-tengah masyarakat yang multi cultural dimana mereka berada baik dalam
bidang ekonomi, social dan budaya sehingga mereka bias hidup bersama-sama. Namun itu bukan berarti mereka harus masuk
atau pindah jemaat yang ada di tempat mereka tinggal, malahan sebaliknya mereka
masih aktif sebagai jemaat Pniel Air Manis sampai dengan saat ini.
Tetapi yang menjadi kendala bagi mereka adalah mengenai lokasi gereja
sebagai tempat ibadah alternative yang kini dibagi menjadi dua sector yang
berada di Dusun Batu Badiri yang disebut sector Batu Badiri ( desa Hatu ) dan di desa Tawiri bertempat di
hotel Maluku yang disebut sebagai sector Wailawa. Sudah tentunya jarak yang
ditempuh agak jauh dari tempat pemukiman warga jemaat, sehingga
turut mempengaruhi anggota jemaat dalam beribadah, baik persekutuan umat dalam
ibadah minggu bersama, maupun ibadah-ibadah pelayanan lainnya yang sudah tentunya
tidak semua anggota jemaat terlibat dalam kegiatan ibadah-ibadah karena lokasi tempat tinggal anggota jemaat yang
jauh dari tempat ibadah alternative,
disamping itu baik pergi maupun pulang dari dan ke tempat ibadah
alternative sangat membutuhkan transportasi.
Mengingat sampai dengan
saat ini belum dibangun pemukiman dan pembangunan gedung gereja baru bagi warga
jemaat Pniel Air Manis, walaupun sudah memiliki lahan sendiri tetapi belum juga
ada realisasinya. Karena tidak ada anggaran untuk membangun pemukiman warga di
lokasi yang baru karena pada tahun 2005 dulu, jamaat Pniel Air Manis telah
mendapat bantuan pemerintah lewat Kementrian Sosial Provinsi Maluku berupa
Bahan Bangunan Rumah (BBR), tetapi pada
saat itu belum tersedianya lahan bagi jemaat Pniel Air Manis, sehingga bahan
bangunan yang di terima oleh masing-masing anggota jemaat tidak terpakai dan
rusak.
Sampai pada tahun 2007,
telah dibentuk panitia relokasi dan pemukiman baru jemaat Pniel Air Manis. atas kebijakan pemerintah kota Ambon, lewat
Dinas pertanahan Provinsi Maluku menyediakan suatu lokasi yang adalah milik
Negara (EHENDOM) dan diberikan kepada jemaat Pniel Air Manis yang bertempat
lokasi Ohara desa Laha kecamatan Teluk Dalam – kota Ambon.
Berdasasarkan urai dari
latar belakang diatas, dengan permasalahan yang telah disampaikan, maka penulis
mengangkat masalah ini kedalam suuatu penelitian yanga berjudul “ Keberadaan
Jemaat Pniel Air Manis sebagai Korban Kerusuhan di Desa Laha Kecamatan Teluk
Dalam – Kota Ambon “
B. Rumusan
Masalah
Seperti
yang telah diuraikan pada latar belakang masalah, maka penulis mengambil
rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
arti dari pengungsi
2. Sebab-sebab
terjadinya pengungsi
3. Efek
apa yang dialami oleh setiap pengungsi
4. Cara
mengatasi pengungsi
C.
Tujuan
Penelitian
Tujuan
dari pada penelitian ini adalah untuk mengetahui keberadaan anggota jemaat yang
tersebar di beberapa desa yang ada di kota Ambon pasca konflik sosial di
Provinsi Maluku tahun 1999.
D.
Kegunaan
Penelitian
Dengan
penelitian diharapkan berguna untuk :
1.
Untuk mengetahui keberadaan jemaat dari
pasca konflik social tahun 1999 sampai dengan saat ini.
2.
Sebagai laporan kepada Pemerintah Desa
Laha dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mengenai kondisi pengungsi yang
berada pada jemaat Pniel Air Manis pasca konflik social tahun 1999 sampai
dengan saat ini.
E.
Ruang
Lingkup Penelitian
Mengingat
luasnya tempat tinggal dari masing-masing pengsungsi yang ada di desa di kota
Ambon, maka peneliti membatasi penelitian hanya pada Jemaat yang berada di dua
lokasi alternative yang berbeda, masing-masing sector Batu Badiri desa Hatu dan
Sektor Wailawa desa Laha.
No comments:
Post a Comment