Tuesday 5 February 2013

penelitian



Mata Kuliah   :  METODOLOGI PENELITIAN
Nama              :  ABSALOM RUMAPASSAL, S.Pak
 
BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Dampak dari kerusuhan yang terjadi di Provinsi Maluku tahun 1999, memberikan pengaruh yang sangat buruk bagi kehidupan masyarakat Maluku pada umumnya dan masyarakat kota Ambon pada khususnya disemua bidang, salah satunya di bidang keagamaan khususnya umat Kristiani seperti yang telah dialami oleh Jemaat Pniel Air Manis yang ada di Desa Laha Kecamatan Teluk Dalam – Ambon yang sampai saat ini masih memiliki status pengungsi karena telah tergusur keluar dari desa Laha dan kini masih berdomisili di beberapa desa yang ada di kota Ambon, masing-masing ada di desa Latuhalat, desa Wayame, Desa Tawiri dan desa Hatu Maluku Tengah.
Kondisi kehidupan pengungsi sampai pada saat ini sangat memprihatinkan sekali karena mereka harus membangun kehidupan mereka yang baru kembali di tengah-tengah masyarakat yang multi cultural dimana mereka berada baik dalam bidang ekonomi, social dan budaya sehingga mereka bias hidup bersama-sama.  Namun itu bukan berarti mereka harus masuk atau pindah jemaat yang ada di tempat mereka tinggal, malahan sebaliknya mereka masih aktif sebagai jemaat Pniel Air Manis sampai dengan saat ini.
Tetapi yang menjadi kendala bagi mereka adalah mengenai lokasi gereja sebagai tempat ibadah alternative yang kini dibagi menjadi dua sector yang berada di Dusun Batu Badiri yang disebut sector Batu Badiri (  desa Hatu ) dan di desa Tawiri bertempat di hotel Maluku yang disebut sebagai sector Wailawa. Sudah tentunya jarak yang ditempuh agak jauh dari tempat pemukiman warga jemaat, sehingga turut mempengaruhi anggota jemaat dalam beribadah, baik persekutuan umat dalam ibadah minggu bersama, maupun ibadah-ibadah pelayanan lainnya yang sudah tentunya tidak semua anggota jemaat terlibat dalam kegiatan ibadah-ibadah karena  lokasi tempat tinggal anggota jemaat yang jauh dari tempat ibadah alternative,  disamping itu baik pergi maupun pulang dari dan ke tempat ibadah alternative sangat membutuhkan transportasi.
Mengingat sampai dengan saat ini belum dibangun pemukiman dan pembangunan gedung gereja baru bagi warga jemaat Pniel Air Manis, walaupun sudah memiliki lahan sendiri tetapi belum juga ada realisasinya. Karena tidak ada anggaran untuk membangun pemukiman warga di lokasi yang baru karena pada tahun 2005 dulu, jamaat Pniel Air Manis telah mendapat bantuan pemerintah lewat Kementrian Sosial Provinsi Maluku berupa Bahan Bangunan Rumah  (BBR), tetapi pada saat itu belum tersedianya lahan bagi jemaat Pniel Air Manis, sehingga bahan bangunan yang di terima oleh masing-masing anggota jemaat tidak terpakai dan rusak.
Sampai pada tahun 2007, telah dibentuk panitia relokasi dan pemukiman baru jemaat Pniel Air Manis.  atas kebijakan pemerintah kota Ambon, lewat Dinas pertanahan Provinsi Maluku menyediakan suatu lokasi yang adalah milik Negara (EHENDOM) dan diberikan kepada jemaat Pniel Air Manis yang bertempat lokasi Ohara desa Laha kecamatan Teluk Dalam – kota Ambon.
Berdasasarkan urai dari latar belakang diatas, dengan permasalahan yang telah disampaikan, maka penulis mengangkat masalah ini kedalam suuatu penelitian yanga berjudul “ Keberadaan Jemaat Pniel Air Manis sebagai Korban Kerusuhan di Desa Laha Kecamatan Teluk Dalam – Kota Ambon “
B.     Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang masalah, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa arti dari pengungsi
2.      Sebab-sebab terjadinya pengungsi
3.      Efek apa yang dialami oleh setiap pengungsi
4.      Cara mengatasi pengungsi

C.    Tujuan Penelitian
Tujuan dari pada penelitian ini adalah untuk mengetahui keberadaan anggota jemaat yang tersebar di beberapa desa yang ada di kota Ambon pasca konflik sosial di Provinsi Maluku tahun 1999.

D.    Kegunaan Penelitian
Dengan penelitian diharapkan berguna untuk :
1.      Untuk mengetahui keberadaan jemaat dari pasca konflik social tahun 1999 sampai dengan saat ini.
2.      Sebagai laporan kepada Pemerintah Desa Laha dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mengenai kondisi pengungsi yang berada pada jemaat Pniel Air Manis pasca konflik social tahun 1999 sampai dengan saat ini.



E.     Ruang Lingkup Penelitian
Mengingat luasnya tempat tinggal dari masing-masing pengsungsi yang ada di desa di kota Ambon, maka peneliti membatasi penelitian hanya pada Jemaat yang berada di dua lokasi alternative yang berbeda, masing-masing sector Batu Badiri desa Hatu dan Sektor Wailawa desa Laha.

No comments:

Post a Comment