Tuesday 5 February 2013

LANDASAN TEORI MEDIS



LANDASAN TEORI MEDIS
DAMPAK POSITIF
Lingkunganhidup yang bersifatpositifadalah:
Ø  Menyediakan o2 untukpernafasanmaklukhidup
Ø  Menjadi habitat bagiparabinatang.
Ø  Menjaditempatserapanair,jikaterjadihujan.
Ø  menjaditempatpemenuhankebutuhanmaklukhidup.
Ø  Budidayatanamanobat-obatan/membuatapotikhidup di sekitarrumah.
Ø  Memeliharadanmembesarkanbenih-benihhewandantumbuhandengantetapmempertahankanjenisnya.
Dampak negative
lingkunganhidupmunculakibatulahmanusiaantara lain:
Ø Eksploitasisumberdayaalamsecarabesar-besaran,menimbulkanbencanaalam yang terjadiseperti; Erosi,danglobalwarming,dsb.
Ø Pencemaranlingkunganhidupolehbahankimia,menimbulkankeracunapadahewanbahkanjugamenimbulkankematian.
Ø Perkembanganteknologi yang menyebabkanpencemaranudaraolehkendaraanbermesindanbangunanindustri.


UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Upayapelestarianlingkunganhidupmerupakantanggungjawabbersamaantarapemerintahdanmasyarakat.Berkaitandenganhaltersebut, pemerintahtelahmengeluarkanperaturan yang berkaitandenganpengaturandanpengelolaanlingkunganhidup, yaituUndang- UndangNomor 23 Tahun 1997 tentangPengelolaanLingkunganHidup. Undang-undangtersebutkemudiandijabarkanlebihlanjutdalamPeraturanPemerintahNomor 27 Tahun 1999 mengenaiAnalisisDampakLingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenaiPengendalianPencemaranDanauatauPerusakanLaut, danPeraturanPemerintah No. 41 Tahun 1999 tentangPengendalianPencemaranUdara, sertaUndangUndang No. 32 Tahun 2009 tentangPerlindungandanPengelolaanLingkunganHidup.
Adapunintidariperaturan-peraturantersebutadalahbagaimanamanusiadapatmengeloladanmemanfaatkansumberdayalingkungansecaraarifdanbijaksanatanpaharusmerusaknya.Apabilaadapendudukbaiksecaraindividumaupunkelompokmelanggaraturantersebutmakasudahsepantasnyadikenaisanksi yang setimpaltanpamemandang status. Di lainpihak, masyarakathendaknyamendukung program-program pemerintah yang berkaitandenganupayapelestarianlingkungan.  Beberapacontohbentukupayapengelolaandanpelestarianlingkunganhiduppadawilayahdaratan, antara lain sebagaiberikut.
1. Reboisasi, yaituberupapenanamankembalitanamanterutamapadadaerah-daerahperbukitan yang telahgundul.
2. Rehabilitasilahan, yaitupengembaliantingkatkesuburantanah-tanah yang kritisdantidakproduktif.
3. Pengaturantatagunalahansertapolatataruangwilayahsesuaidengankarakteristikdanperuntukanlahan.
4. Menjagadaerahresapan air (catchment area) diupayakansenantiasahijaudengancaraditanamiolehberbagaijenistanamankerassehinggadapatmenyerap air dengankuantitas yang banyak yang padaakhirnyadapatmencegahbanjir, sertamenjadipersediaan air tanah.

Pembuatansengkedan (terasering) ataulorakmatibagidaerahdaerahpertanian yang memilikikemiringanlahancuram yang rentanterhadaperosi.
Rotasitanamanbaiksecaratumpangsarimaupuntumpanggilir, agar unsur-unsurharadankandunganorganiktanahtidakselamanyadikonsumsiolehsatujenistanaman. 
Penanamandanpemeliharaanhutankota. Hal inidimaksudkansupayakotatidakterlalupanasdanterkesanlebihindah. Mengingatpentingnyahutan di daerahperkotaan, hutankotaseringdinamakanparu-parukota. 
 Adapunupayapelestarianlingkunganperairanantaralainmelaluiupaya-upayasebagaiberikut.
1. Laranganpembuanganlimbahrumahtangga agar tidaklangsungkesungai.  
2. Penyediaantempatsampah, terutama di daerahpantai yang dijadikanlokasiwisata. 
3. Menghindariterjadinyakebocorantangki-tangkipengangkutbahanbakarminyakpadawilayahlaut.
4. MemberlakukanSuratIzinPengambilan Air ( SIPA ) terutamauntukkegiatanindustri yang memerlukan air. 





No comments:

Post a Comment